Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar Ditahan di Tempat Khusus SPN Lido Selama 30 Hari
Polda Metro Jaya menahan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar di tempat khusus atau patsus.
Penahanan dilakukan buntut penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Fajar dalam menangani kasus judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Fajar dan tujuh anggotanya akan ditahan di tempat khusus di SPN Lido, Sukabumi, Jawa Barat selama 30 hari.
Zulpan mengklaim pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi Biro Paminal Divisi Propam Polri terhadap Fajar. Selengkapnya dalam video ini.
Artikel terkait: https://www.suara.com/news/2022/09/01/125858/nasib-kanit-reskrim-polsek-metro-penjaringan-usai-diperiksa-propam-terkait-dugaan-tak-profesional-tangani-kasus-judi
#AKPMFajar #Propam #KasusJudi
Video Editor: Bayu Yunianto
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom