JAKARTA, KOMPAS.TV Komnas HAM mengungkap adanya perintah untuk mencuci baju menghilangkan residu tembakan usai penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Komnas HAM mengungkap hal ini pada 1 September 2022.
Baca Juga Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk ke Penyidik Bareskrim di https://www.kompas.tv/article/324543/belum-lengkap-jaksa-kembalikan-berkas-perkara-ferdy-sambo-dkk-ke-penyidik-bareskrim
"Kami temukan misalnya ada perintah bajunya dicuci untuk menghilangkan GSR," kata Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
Namun. Choirul Anam tidak menjelaskan lebih detail siapa orang yang menyuruh dan disuruh untuk mencuci baju tersebut.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324546/ada-perintah-cuci-baju-hilangkan-residu-usai-penembakan-brigadir-j