Tambang Pasir Ilegal di Lumajang Ditertibkan, 24 Truk dan 9 Alat Berat Disita

2022-09-01 509

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur gencar menertibkan tambang pasir ilegal sejak lima bulan terakhir.

Penertiban dilakukan berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke polisi. Sejak 5 bulan terakhir, sudah ada lima laporan yang masuk. Dari lima laporan tersebut, dua laporan yang sudah diproses.

Hasilnya, polisi menyita 24 armada pasir, 9 alat berat dan 1 mesin penyedot pasir. Polisi sudah menetapkan satu orang tersangka dan tengah memeriksa sejumlah saksi, yang bisa dinaikan statusnya menjadi tersangka.

Modus yang dilakukan pelaku bermacam-macam, mulai dari menambang secara ilegal, izin tidak lengkap, menambang dengan mesin sedotan hingga menambang di luar koordinat.

Baca Juga Beroperasi Dekat Tanggul, Alat Berat Tambang Pasir Diusir Warga di https://www.kompas.tv/article/302355/beroperasi-dekat-tanggul-alat-berat-tambang-pasir-diusir-warga

Dalam menjalankan penertiban penambang pasir ilegal, polisi didukung penuh oleh anggota TNI dari Kodim setempat.



#tambangpasirlumajang #ilegal #lumajang #polisi #tni

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324528/tambang-pasir-ilegal-di-lumajang-ditertibkan-24-truk-dan-9-alat-berat-disita

Free Traffic Exchange