Polisi Akan Periksa Saksi Dugaan Kasus Bullying Siswa SMP di Malang

2022-09-01 364

MALANG, KOMPAS.TV- Setelah anaknya menjadi korban bullying atau perundungan oleh teman bermainnya, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Kasatreskrim Polresta Malang Kota menyebut pihaknya telah menerima laporan kasus perundungan, dan akan memeriksa sejumlah saksi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto di Mako Polresta Malang Kota, Kamis (01/09/2022). Menurut Kasatreskrim, Polresta Malang Kota telah menerima laporan terkait kasus perundungan yang terjadi beberapa waktu lalu, dan saat ini kasus ini juga sudah ditangani oleh Unit PPA.

Dalam kasus perundungan pada siswa SMP ini, Kasatreskrim juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan oleh tim trauma healing, akibat perundungan yang terjadi korban juga mengalami trauma. Polisi juga akan memanggil sejumlah saksi dalam kasus perundungan ini.

Selain itu penanganan kasus perundungan ini juga tetap memperhatikan kondisi psikologis anak.

"Langkah selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi dan mengambil permintaan visum ke Rumah Sakit," Ujarnya.

Sebelumnya, seorang siswa SMP di Kota Malang menjadi korban perundungan oleh teman temannya. Dalam salah satu video yang direkam oleh temannya, korban perundungan ditelanjangi hingga hanya terisisa celana dalam, meski korban menangis para pelaku tidak berhenti melakukan perundungan.

#korbanbullying

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324508/polisi-akan-periksa-saksi-dugaan-kasus-bullying-siswa-smp-di-malang