JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, serta rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling dan Magelang, Selasa (30/8) kemarin.
Setidaknya, sebanyak 78 diperagakan dalam rekonstruksi serta pengacara Brigadir J diusir dan tidak boleh menyaksikan rekonstruksi.
Berikut 5 fakta yang terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J:
1. Total ada 78 adegan diperagakan
Ada sekitar 78 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Sekitar 16 adegan meliputi peristiwa 4,7, dan 8 Juli 2022.
Di rumah Saguling sekitar 35 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir J.
Sedangkan di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga dilakukan sebanyak 27 adegan.
Baca Juga Wapres RI : Usut Tuntas Kasus Brigadir J! di https://www.kompas.tv/article/324008/wapres-ri-usut-tuntas-kasus-brigadir-j
2. Lima tersangka pembunuhan dihadirkan
Para tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi juga dihadirkan dalam rekonstruksi. Seluruh tersangka mengenakan baju tahanan, sedangkan putri tidak.
3. Peran Bharada E diganti pemeran penggati saat bertemu Ferdy Sambo
Polisi memakai pemeran pengganti saat adegan Bharada E bertemu dengan Sambo. Pemeran pengganti terlihat dalam adegan 32 di mana Sambo bertemu dengan Baharada E di lantai dasar rumah pribadi Sambo.
4. Ferdy Sambo peluk Putri Candrawathi
Ferdy Sambo memeluk istrinya, Putri Candrawathi saat adegan rekonstruksi berlokasi di lantai 3 rumah pribadinya di Jalan Saguling.
5. Pengacara keluarga Brigadir J tidak boleh saksikan rekonstruksi
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak diizinkan saksiakn rekonstruksi. Kamaruddin mengaku, dirinya diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri.
Video Editor: Bara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324015/5-fakta-yang-terungkap-di-rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j-78-adegan-hingga-pengacara-diusir