KOMPASTV - Ferdy Sambo. Kasusnya terus bergulir. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana, muncul desas-desus keterkaitan Sambo dengan bisnis judi.
Baru-baru ini, beredar ramai di jagad maya, diagram "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303". Angka 303 mengacu pada pasal perjudian KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Sejumlah nama petinggi Polri tertulis dalam diagram tersebut. Meski sumbernya tidak jelas, banyak pihak mempertanyakan kebenarannya. Untuk memperoleh jawaban, jurnalis senior Kompas TV, Aiman Witjaksono, menemui sejumlah pihak.
Pertama, Aiman melihat situasi ruko di kawasan Pantai Indah Kapuk, yang beberapa waktu lalu digerebek polisi, karena menjadi tempat perjudian online. Puluhan orang ditangkap dan sejumlah barang bukti diamankan. Dari sini, Aiman menuju Polda Metro Jaya, untuk melihat langsung gelar tersangka perjudian.
Aiman juga bertemu Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW). Apa kecurigaan Sugeng terkait gencarnya Polri yang gencar memberantas judi online belakangan ini? Benarkah ada uang triliunan yang diperoleh karena melindungi bisnis terlarang ini? Apakah yang membuat IPW meyakini kebenaran diagram "Kaisar Sambo" yang beredar itu?
Lalu, Aiman bertemu Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya. Bagaimana ia menjawab pertanyaan publik yang menyebut aksi penggerebekan judi hanyalah aksi reaktif pasca kasus Sambo?
Terakhir, Aiman mewawancarai Natsir Kongah, Koordinator Humas di Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Benarkah judi online menghasilkan transaksi senilai ratusan triliun rupiah?
Saksikan Aiman, episode ADA JUDI DI "KAISAR SAMBO"?, Senin, 29 Agustus 2022, pukul 20:30 WIB, di Kompas TV. Independen, Terpercaya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323664/nasib-bisnis-judi-pasca-kasus-sambo-aiman