JAKARTA, KOMPAS.TV Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan kecewa dengan Bareskrim Polri karena mereka tidak boleh ikut dalam rekonstruksi di lokasi penembakan Yosua, Selasa (30/8/2022).
Johnson Panjaitan pun protes terkait transparansi yang digaungkan Kapolri sebelumnya dinilai sebagai omong kosong karena sebagai pihak korban tidak boleh ikut rekonstruksi.
"Kalian selalu menceritakan transparansi. Lihat ajah cara masuk ke dalam penuh barikade begini. Kan kalau kita bicara perspektif keadailan, kan keadilan korban. Kami kan pengacara korban, masa kayak begini seolah-olah transparansi milik Komnas HAM, Brimob, Polda, terus korban enggak? Kita memperjuangkan ini, kalau rekonstruksi tidak transparan ini artinya apa? Omong kosong dong,"tegas Johnson Panjaitan.
Baca Juga Diusir! Pengacara Keluarga Brigadir J Geram Tak Boleh Masuk ke Lokasi Rekonstruksi di https://www.kompas.tv/article/323680/diusir-pengacara-keluarga-brigadir-j-geram-tak-boleh-masuk-ke-lokasi-rekonstruksi
Johnson menilai media dan masyarakat ikut memonitor kejadian ketika kuasa hukum korban malah tidak boleh ikut rekonstruksi.
"Keadilan publik mau gimana? Kalau polisi mengorganisir, saya dan anda harus mengorganisisr rakyat. Langkah selanjutnya kami pualng, kami gak mau seolah-olah jadi pelengkap berita."tegas Johnson.
Pada rekonstruksi tewasnya Yosua, polisi menghadirkan 5 orang tersangka di antaranya Bharada Richard Eliezer, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf atau KM Brigadir Ricky Rizal.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323805/pengacara-protes-rekonstruksi-tewasnya-yosua-adalah-transparansi-omong-kosong