Perbaikan Tata Kelola PMB Jalur Mandiri

2022-08-30 1

KOMPAS.TV, LAMPUNG Penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri yang diduga menjadi celah praktik korupsi di lingkungan kampus mulai diperbaiki.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memberikan sejumlah rekomendasi melalui Kemendikbud Ristek terkait hal tersebut.

Setidaknya, ada 4 poin penting yang perlu diperhatikan. Pertama, melakukan audit terbatas kepada setiap perguruan tinggi. Kedua, menyusun transparansi dan akuntabilitas dalam peneriman mahasiswa baru jalur mandiri.

Kemudian, ketiga, proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri dilakukan secara digitalisasi, serta keempat memperkuat pengawasan dan mendorong pelibatan partisipasi masyarakat dalam menyampaiakn laporan melalui kanal pengaduan yang dikelola oleh Kemendikbud Ristek.

Baca Juga Nyalakan Lilin, Mahasiswa Dukung KPK Tuntaskan Korupsi Unila di https://www.kompas.tv/article/323319/nyalakan-lilin-mahasiswa-dukung-kpk-tuntaskan-korupsi-unila

Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan Kerja dan TIK Universitas Lampung Suharso pun menyambut secara terbuka rekomendasi yang disampaikan KPK yang dinilai memberi dampak yang baik bagi pergururuan tinggi.

Selain itu, Suharso juga sempat menyinggung terkait para mantan pejabat Unila yang tersandung kasus korupsi.

Dirinya menegaskan, bahwa tindakan tersebut sama sekali tidak mewakili Universitas Lampung sebagai perguruan tinggi dan hanya sebagai oknum.

"Bukan, selama ini kita, apa ya, tidak transparan. Transaparan itu sudah dilakukan, tapi memang ada oknum. Jadi, itu sama sekali tidak mewakili Universitas Lampung," ujar Suharso.

Baca Juga Terjerat Korupsi, Ketua Senat Universitas Lampung Diganti di https://www.kompas.tv/article/323316/terjerat-korupsi-ketua-senat-universitas-lampung-diganti

Sejak ditetapkannya sejumlah pejabat Unila sebagai tersangka oleh KPK, kini pihak kampus terus berbenah termasuk melakukan penggantian posisi rektor yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas Rektor Unila Sofwan Efendi.

Tak hanya itu, jabatan ketua senat yang baru juga telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Sementara, untuk jabatan wakil rektor I yang sebelumnya dijabat oleh tersangka Heriyandi hingga kini masih dalam proses pembahasan terkait siapa yang akan menggantikan posisi tersebut.

#pmbmandiri #korupsi #rektorunila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323649/perbaikan-tata-kelola-pmb-jalur-mandiri

Free Traffic Exchange