JAKARTA, KOMPAS.TV Pengacara keluarga Brigadir J mengaku kecewa karena pihaknya tidak diizinkan untuk masuk ke lokasi rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J.
"Jam setengah 10 kami sampai, tiba-tiba kami diusir. Kenapa kami diusir, kami minta alasan hukumnya,' kata Kamaruddin Simanjuntak di lokasi, Selasa (30/8).
Menurutnya, yang diizinkan masuk ke lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J adalah para tersangka dan kuasa hukumnya.
Baca Juga Detik-Detik Kemunculan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf ke Rekonstruksi Berbaju Tahanan di https://www.kompas.tv/article/323630/detik-detik-kemunculan-bharada-e-bripka-rr-dan-kuat-maruf-ke-rekonstruksi-berbaju-tahanan
"Sementara pengacara dari para tersangka boleh masuk, kami dimusuhi. Percuma kami di sini tak melihat apapun, kami gugat penyataan Kapolri yang bilang transparan," jelas Kamaruddin.
Sementara itu, Johnson Panjaitan, pengacara keluarga Brigadir J lainnya juga geram menuntut adanya transparansi yang digaungkan dalam kasus ini.
Video Editor: Bara Bima
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323680/diusir-pengacara-keluarga-brigadir-j-geram-tak-boleh-masuk-ke-lokasi-rekonstruksi