JAKARTA, KOMPAS.TV Lima tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).
Atas keterangan Bharada E sebelumnya kepingan peristiwa tewasnya Yoshua semakin terang.
Sebelumnya LPSK berharap Bharada Eliezer atau Bharada E digantikan pemeran pengganti saat rekonstruksi.
Namun menurut Komnas HAM hal tersebut tidak perlu.
Baca Juga Pernyataan Baru Kapolri di Kasus Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/323225/pernyataan-baru-kapolri-di-kasus-ferdy-sambo
"Saya tidak perlu ada kekuatiran karena ada penjagaa. misalnya ada tersangka tertentu yang ragu atas apa yang ia saksikan, ia ketahui. Penjagaan polisi kan besok maksimal,"kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Menurutnya kelima tersangka lebih baik memerankan adegan tiap adegan.
"Tersangka yang posisinya bawahan paling tidak benar penjagaannya,"kata Taufan.
Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan nantinya rekonstruksi ada di 2 tempat, di Saguling dan di rumah dinas Kadiv Propam.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323551/bharada-e-tak-perlu-pemeran-pengganti-saat-rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-yoshua