JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Putri Candrawathi, akan kembali digelar Rabu 31 Agustus 2022.
Istri Irjen Ferdy Sambo itu akan diperiksa Tim Khusus (Timsus) Polri di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Putri dilakukan Jumat pekan lalu.
Karena pertimbangan kondisi kesehatan, pemeriksaan selama 12 jam akhirnya dihentikan sementara.
Kuasa hukum menyebut dalam pemeriksaan Putri Candrawathi tetap konsisten mengaku sebagai korban kekerasan seksual.
Baca Juga Diduga Terlibat Pembunuhan Mutilasi 6 Anggota TNI AD Diperiksa di https://www.kompas.tv/article/323476/diduga-terlibat-pembunuhan-mutilasi-6-anggota-tni-ad-diperiksa
Mulai dari peristiwa di Magelang hingga di Rumah Dinas sudah disampaikan kepada penyidik.
Meski pemeriksaan dihentikan, namun Putri Candrawathi yang telah ditetapkan sebagai tersangka nyatanya tak ditahan.
Hal ini mendapat kritik dari Penasihat Hukum Keluarga Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Putri Candrawathi menjadi tersangka sekaligus saksi kunci yang mengetahui secara pasti tentang konstruksi peristiwa pembunuhan Yosua di Rumah Dinas Ferdy Sambo.
Keterangan Putri juga sangat diperlukan untuk menyimpulkan motif pembunuhan Yosua.
Baca Juga Jelang Rekonstruksi, LPSK Jelaskan Kondisi Terkini Bharada E: Secara Fisik dan Psikis Sehat di https://www.kompas.tv/article/323472/jelang-rekonstruksi-lpsk-jelaskan-kondisi-terkini-bharada-e-secara-fisik-dan-psikis-sehat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323484/sempat-dihentikan-sementara-timsus-polri-akan-kembali-periksa-putri-candrawathi-31-agustus