KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan 8 poin rekayasa dalam skenario yang disusun Ferdy Sambo.
Kapolri menyebut, ada tekanan dan intimidasi oleh personel Divisi Propam Polri di awal penyidikan kasus pembunuhan Yosua.
Baca Juga Kejaksaan Agung Terima Berkas 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/322661/kejaksaan-agung-terima-berkas-4-tersangka-pembunuhan-brigadir-j
Ditemukan juga ketidaksesuaian kronologi peristiwa tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Delapan poin hasil analisi dan evaluasi atau anev kasus pembunuhan Brigadir J yang disampaikan Kapolri diantaranya:
Personel Div Propam Polri memasuki TKP, seharusnya tidak boleh ada personel lain untuk menjaga status quo.
Personel yang tidak berkepentingan ikut mengangkat jenazah Yosua sebelum olah TKP selesai sepenuhnya.
Personel Div Propam Polri minta ART bersihkan TKP.
Penanganan barang bukti milik Bharada E yang tidak profesional, senjata api dipegang dan dikokang oleh Susanto dan Agus Nur Patria.
Barang bukti dua senjata api baru diserahkan ke Polrestro Jaksel pada Senin 11 Juli 2022.
Menghilangkan barang bukti komunikasi para tersangka yang terlibat mengganti HP.
Penyidikan dan penanganan CCTV tidak utuh.
CCTV di TKP Duren Tiga rusak dan CCTV di pos security Duren tiga diganti.Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322851/kapolri-beberkan-8-poin-rekayasa-skenario-ferdy-sambo-terkait-pembunuhan-brigadir-j