Ferdy Sambo dan Putri Dipolisikan Soal Laporan Palsu, Kamaruddin Sebut Nama Briptu Martin Gade

2022-08-26 3

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kamaruddin Simanjuntak mempolisikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas dugaan tindakan membuat laporan palsu terkait tuduhan pelecehan seksual.

"Jadi karena klien kami dituduh soal pelecehan seksual dan pemerkosanan, sedangkan whatsapp ibu Putri tidak pernah katakan itu, maka supaya tuduhan itu berhenti meski sudah SP3, maka kami buat laporan pengaduan palsu, pasal 317, pasal 138 dengan terlapor Ferdy Sambo, Putri."kata Kamaruddin.

Baca Juga [FULL] Kamaruddin Kritik Penjelasan Dokter Forensik Soal Hasil Autopsi Ulang Yoshua di https://www.kompas.tv/article/321459/full-kamaruddin-kritik-penjelasan-dokter-forensik-soal-hasil-autopsi-ulang-yoshua

Kamaruddin juga mengungkap sejumlah nama terkait pelaporan tersebut, di antaranya Briptu Martin Gade, Benny Mamoto, Karopenmas, yang pernah menyebut kasus tewasnya Brigadir J terkait tindakan pelecehan seksual.

"Kami bawa barang buktinya, surat kuasa, surat penghentian penyidikan, rilis berita-berita online, kemudian video di flashdisk terkait Kapolsek Jaksel, Karopenmas, Benny Mamoto yang menyatakan terjadi kekerasan atau pelecehan seksual,"kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Video Editor: Lintang


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322773/ferdy-sambo-dan-putri-dipolisikan-soal-laporan-palsu-kamaruddin-sebut-nama-briptu-martin-gade

Free Traffic Exchange