JAKARTA, KOMPAS.TV - Komite sidang kode etik dengan terduga pelanggar mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menambah jumlah saksi yang diperiksa menjadi 15 orang.
Saksi yang turut dihadirkan termasuk Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf hingga Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Sebelumnya, komite sidang hanya menjadwalkan 5 saksi dalam sidang perdana kode etik Irjen Ferdy Sambo.
Eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Herdi juga masuk dalam daftar saksi.
Namun pada siang, Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah menyebut ada penambahan saksi yang berasal dari tempat khusus Mako Brimob Provos, Bareskrim dan dari luar patsus.
"Tadi disampaikan lima orang saksi yang dari patsus Brimob HK, DA, AN, S, BH hadir bersamaan dengan bapak FS" ujar Nurul.
Baca Juga Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Hadirkan 15 Saksi, 3 Diantaranya Selesai Diperiksa di https://www.kompas.tv/article/322416/sidang-etik-irjen-ferdy-sambo-hadirkan-15-saksi-3-diantaranya-selesai-diperiksa
"dari patsus provos RS, AR, CAN, CP, RS. Patsus Bareskrim RR, KM, RE via zoom. 2 saksi dari luar patsus HN, NB," lanjutnya.
Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada E pun menjadi saksi.
Namun, khusus untuk Eliezer diperiksa secara daring.
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322428/bharada-e-jadi-saksi-di-sidang-kode-etik-ferdy-sambo-hadir-secara-daring