KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR memastikan polisi yang terlibat dalam upaya mengahalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J akan mendapat sanksi.
Saat ini ada 97 polisi yang diperiksa.
Baca Juga Bahas Dugaan Aliran Dana Sambo ke Anggota DPR, Mahfud MD Hadiri Panggilan MKD di https://www.kompas.tv/article/322275/bahas-dugaan-aliran-dana-sambo-ke-anggota-dpr-mahfud-md-hadiri-panggilan-mkd
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, 97 polisi diperiksa terkait dengan kasus penembakan Brigadir J. Sebanyak 35 orang di antaranya diduga melanggar kode etik.
Selain diperiksa, 18 dari 35 orang yang diduga melanggar kode etik kini ditempatkan di tempat khusus. Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 52 saksi.
Lebih dari 60 polisi termasuk beberapa di antaranya pejabat Polri, ini menandakan apa? Ada ''jaringan'' kuat di sekitar Ferdy Sambo?
Simak dialog selengkap di Sapa Indonesia Pagi berikut ini!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322335/puluhan-polisi-halangi-pengungkapan-pembunuhan-brigadir-j-jaringan-kuat-ferdy-sambo