Buat Skenario Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Hubungi Kompolnas-Anggota DPR

2022-08-25 14

KOMPAS.TV - Hari ini (25/08) Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengumpulkan kebenaran informasi soal keterkaitan Ferdy Sambo ke anggota DPR.

Baca Juga IPW: Kasus Ferdy Sambo Masuk Kualifikasi Pelanggaran Berat di https://www.kompas.tv/article/322273/ipw-kasus-ferdy-sambo-masuk-kualifikasi-pelanggaran-berat

Dijelaskan Mahfud bahwa, Ferdy Sambo menghubungi banyak pihak dan membuat keterangan agar orang percaya terjadi tembak-menembak di rumah dinas dan Bharada E adalah pelakunya.

Mahfud menyebut, pihak yang dihubungi Ferdy Sambo dalam skenario pembunuhan Brigadir J adalah Kompolnas, pemimpin redaksi TV besar, Komnas HAM, anggota DPR.

Mahfud pun mengklarifikasi hal itu pada Kompolnas, pemimpin redaksi TV, Komnas HAM dan ternyata benar mereka dihubungi Sambo.

Namun anggota DPR tidak bisa dihubungi Mahfud karena tidak diangkat. Sambo melakukan hal itu untuk membuat alibi dari kasus kematian Brigadir J.

Mahfud juga mengantongi nama anggota DPR tersebut, namun dirinya enggan memberitahu.

Mahfud juga mengatakan, orang yang dihubungi Sambo tidak melakukan pelanggaran pidana. Dengan begitu, Mahfud menilai anggota DPR tersebut tidak perlu diadili oleh MKD.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322308/buat-skenario-kematian-brigadir-j-ferdy-sambo-hubungi-kompolnas-anggota-dpr