BLITAR, KOMPAS.TV - Elis dan Arif, hanya bisa tertunduk malu saat ditangkap Satreskrim Polres Blitar. Pasangan kekasih ini, terpaksa ditangkap polisi, karena terbukti melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Dalam aksinya, pasangan kekasih tersebut selalu berpura meminjam sepeda motor korbannya. Setelah itu barulah sepeda motor tersebut, dibawa kabur yang kemudian dijual ke seorang penadah.
Meski sempat melarikan diri ke Kalimantan, namun pasangan kekasih tersebut akhirnya bisa ditangkap polisi. Sementara itu, dari pengambangan kasus, keduanya ternyata telah melakukan aksi serupa, di sejumlah daerah di Jawa Timur.
Meski sempat berencana menikah, namun keduanya kini justru harus mendekam dibalik jerusi besi. Pasangan ke kasih tersebut, kini terancam dijerat pasal 378 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
#blitar #kriminal #pencurian #curanmor #kekasih #beritakediri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322079/butuh-modal-nikah-sepasang-kekasih-nekat-curi-sepeda-motor