JAKARTA, KOMPAS.TV Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo mengungkap fakta baru bahwa salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Sopir dari Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf akan melarikan diri setelah ditetapkan menjadi tersangka.
Hal ini diungkap oleh Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR pada 24 Agustus 2022.
Baca Juga Ternyata Kuat Maruf Sempat akan Melarikan Diri Setelah Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/321928/ternyata-kuat-maruf-sempat-akan-melarikan-diri-setelah-terlibat-kasus-pembunuhan-brigadir-j
"Tanggal 7 (Agustus) saudara Richard mengakui perbuatannya, kemudian saudara Ricky dan saudara Kuat juga ditetapkan tersangka. Saudara kuat sempat akan melarikan diri namun diamankan dan sempat ditangkap," ujar dia.
Sejauh ini sudah ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Video Editor: Bara Bima
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321966/fakta-baru-diungkap-kapolri-tersangka-kasus-pembunuhan-brigadir-j-ini-ingin-kabur