Kapolri: Sambo Iming-Imingi Bharada E SP3 Kasus Penembakan Brigadir J

2022-08-24 16

JAKARTA, KOMPAS.TV Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Irjen Ferdy Sambo mengiming-imingi Bharada E SP3 kasus atau penghentian kasus penembakan Brigadir J.

Iming-imingi ini disampaikan Ferdy Sambo kepada Bharada E jika dirinya mengaku melakukan penembakan pada Brigadir J.

"Mendapat janji dari FS bahwa akan SP3 namun faktanya Richard masih sebagai tersangka," jelas Kapolri di depan anggota DPR. Hal ini diungkap oleh Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR pada 24 Agustus 2022.

Baca Juga Kapolri Ungkap Peran Eks Karopaminal Brigjen Hendra di DPR, Intervensi hingga Hilangkan CCTV di https://www.kompas.tv/article/321903/kapolri-ungkap-peran-eks-karopaminal-brigjen-hendra-di-dpr-intervensi-hingga-hilangkan-cctv

"Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis di mana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang hingga Duren Tiga dan mengakui menembak atas perintah FS," kata Kapolri menambahkan.

"Atas dasar itu maka Richard menyatakan akan memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Inilah yang membuat mengubah segala keterangan awal," tutur Kapolri.

Video Editor: Bara Bima

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321921/kapolri-sambo-iming-imingi-bharada-e-sp3-kasus-penembakan-brigadir-j