Kantor Duta Palma Grup yang berada di Jalan Datuk Setia Maharaja, Kecamatan Bukit Raya. Kantor itu merupakan milik tersangka mega korupsi proyek perizinan lahan sawit hingga Rp 78 triliun.
Penyitaan itu ditandai dengan didirikan plang berwarna merah yang bertuliskan tanah atau bangunan telah disita oleh penyidik Kejaksaan Agung
Walaupun sudah disita oleh Kejagung, terlihat masih ada aktivitas dan sejumlah kendaraan keluar masuk ke Kantor PT. Duta Palma.
Terlihat disebelah kanan bangungn PT. Duta Palma, terdapat hanggar helikopter dan satu unit helikopter yang terparkir di sana.
Selain gedung, Kejaksaan Agung turut menyita aset berupa sebidang tanah di Jalan Sudirman.
#riauonline #suryadarmadi #korupsi #lahanindustri