Usut Kasus Ferdy Sambo, Komnas HAM Sebut yang Pertama Angkat Obstruction of Justice

2022-08-22 3

JAKARTA, KOMPAS.TV - Demi menguak fakta proses penegakan hukum kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Senin 22 Agustus 2022, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas.

Komisi III DPR menyebut jika rapat yang digelar Senin 22 Agustus 2022 sebagai bentuk pengawasan kasus kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Sekaligus klarifikasi peran Komnas HAM, dan LPSK dalam mengawasi kasus Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Sementara itu hari ini Senin 22 Agustus 2022, Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) juga segera mengumumkan hasil autopsi kedua Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Hal ini pun dibenarkan oleh Polri.

Kepada KompasTV melalui pesan singkat, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan,"info yang saya dapat seperti itu. Hasil autopsi diumumkan di PDFI," katanya.

Sementara itu, pihak Komnas HAM mengatakan, terkait pengusutan kasus Ferdy Sambo, untuk obstruction of justice yang mengangkat pertama adalah Komnas HAM.

Hal diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM saat dialog langsung (live) dalam program Sapa Pagi Indonesia di Kompas TV, Senin (22/8/2022).

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321255/usut-kasus-ferdy-sambo-komnas-ham-sebut-yang-pertama-angkat-obstruction-of-justice

Free Traffic Exchange