Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Sidang ke 8 kasus dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa Muhammad Subchi Azal Tsani atau putra pengurus pondok pesantren shidiqiyah Jombang digelar hari ini. Agenda sidang yakni pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak jaksa penuntut umum.
Sidang kasus dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa Bechi kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Agenda sidang hari ini, yakni pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak jaksa penuntut umum atau JPU. Sidang rencananya akan digelar di ruang cakra Pengadilan Negeri Surabaya. Seperti sidang sebelumnya sidang masih akan digelar secara tertutup.
Namun terdakwa bechi akan dihadirkan di Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengikuti jalannya persidangan di ruangan lain.
Baca Juga Polisi Tangkap Jaksa Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Jombang di https://jatim.kompas.tv/article/320476/polisi-tangkap-jaksa-terkait-dugaan-pencabulan-anak-di-jombang
Dalam persidangan sebelumnya pihak jaksa penuntut umum telah menghadirkan sebanyak 3 orang saksi, yang terdiri dari saksi korban dan pelapor. Total saksi yang akan dihadirkan oleh JPU yakni sebanyak 40 orang, meliputi saksi korban, pelapor dan ahli.
#bechi #msat #santri #pesantren #pencabulan #shiddiqiyyah #jombang #jawatimur
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https:.www.facebook.com,kompastvjawatimur
Instagram : https:.www.instagram.com,kompastvjatim
Twitter : https:.twitter.com,kompastvjatim
Tiktok : https:.www.tiktok.com,@kompastvjatim
Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/321244/agenda-sidang-ke-8-bechi-masih-terkait-pemeriksaan-saksi-dari-jpu