JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain pidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan 5 tersangkanya, timsus menemukan 6 perwira polisi diduga melakukan pidana menghalangi penyidikan.
Timsus pada saat bersamaan juga menggelar audit investigasi, atas keluarnya 2 laporan dengan terlapor Brigadir Yosua di Polres Jakarta Selatan.
Kompas TV bersama narasumber Hukum Pidana Jamin Ginting dan Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto akan membahasnya di Kompas Petang.
Baca Juga Perwira Tinggi Sesko TNI Tembaki Sejumlah Kucing, KSAL: Proses Hukum Jenderal Penembak Kucing di https://www.kompas.tv/article/320893/perwira-tinggi-sesko-tni-tembaki-sejumlah-kucing-ksal-proses-hukum-jenderal-penembak-kucing
___
Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/320898/usut-pidana-menghalangi-penyidikan-kasus-yosua-ahli-pidana-proses-pidana-etik-bisa-berdampingan