Dalang Bom Bali Bebas Bulan Ini, Pernah Dicari 3 Negara

2022-08-20 2

VIVA –Pelaku teror bom Bali 2002 lalu, Umar Patek akan segera dibebaskan bulan ini. Pembebasannya karena dia diberikan remisi umum di hari Kemerdekaan RI selama lima bulan. Padahal Umar Patek sebelumnya banyak dicari oleh sejumlah negara karena keterlibatannya dalam jaringan terorisme Al-Qaeda. (RK-MA-DA)