Lanjuti Perintah Kapolri, Kepolisian Sumut Geledah Rumah Bos Judi Online dan Sita Barang Bukti

2022-08-20 11

MEDAN, KOMPAS.TV - Di tengah dugaan adanya penyalah-gunaan wewenang di internal Polri, Kapolri berjanji akan mencopot polisi yang terlibat dalam judi ataupun beking bandar judi.

Pernyataan Kapolri ini merupakan respons atas turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri usai kasus pembunuhan Yosua atau Brigadir J.

Seiring dengan perintah kapolri, Tim Gabungan Polda Sumatera Utara menggeledah dua rumah mewah di Perumahan Cemara Asri di Medan yang diduga milik AP, pemilik markas judi online terbesar yang belum lama ini digerebek.

Petugas menyita sejumlah barang bukti yang dimasukkan ke dalam dua boks kontainer. Rumah kedua yang digeledah berada di depan rumah pertama.

Di markas judi online yang digerebek, setidaknya terdapat 21 website judi yang dijalankan dengan omzet total dalam sehari mencapai Rp 630 miliar rupiah.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/320732/lanjuti-perintah-kapolri-kepolisian-sumut-geledah-rumah-bos-judi-online-dan-sita-barang-bukti

Free Traffic Exchange