Massa Pendukung Demo, Tuntut Bahar Smith Dibebaskan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

2022-08-20 279

BANDUNG, KOMPAS.TV - Massa pendukung berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk meminta Bahar Smith dibebaskan.

Massa akhirnya membubarkan diri setelah berdialog dengan pihak kepolisian dari Polrestabes Bandung.

Baca Juga Bahar Smith dan Tantan Rustandi Dijatuhi Vonis Hukuman Penjara, Masing-masing 6 Bulan dan 7 Bulan! di https://www.kompas.tv/article/319528/bahar-smith-dan-tantan-rustandi-dijatuhi-vonis-hukuman-penjara-masing-masing-6-bulan-dan-7-bulan

Hingga pukul 22.30 malam 19 Agustus 2022, puluhan pendukung Bahar Smith bertahan di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk meminta Bahar segera dibebaskan.

Setelah dilakukan dialog dengan kepolisian, massa akhirnya mau membubarkan diri.

Pihak kepolisian berjanji akan mejembatani kuasa hukum untuk bertemu dengan pihak Kejaksaan Tinggi.

Bahar Smith divonis oleh Hakim Pengadilan Negeri Bandung selama 6 bulan 15 hari penjara dan jika menghitung 15 hari ke depan Bahar Smith baru akan bebas awal September mendatang.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/320729/massa-pendukung-demo-tuntut-bahar-smith-dibebaskan-ke-kejaksaan-tinggi-jawa-barat