JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pihak keluarga Yosua yang diwakili ayah kandungnya, Samuel Hutabarat mengapresiai kinerja Polri dalam mengusut kasus kematian anaknya.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja tim khusus yang dibentuk Kapolri," katanya kepada KOMPAS TV.
Samuel mengatakan, selama bekerja sama dengan Ferdy Sambo, hubungan mereka sangat baik.
Baca Juga Polri Lakukan Audit Investigasi Terhadap 2 Laporan Polres Jaksel Terkait Kematian Brigadir Yosua di https://www.kompas.tv/article/320589/polri-lakukan-audit-investigasi-terhadap-2-laporan-polres-jaksel-terkait-kematian-brigadir-yosua
Sehingga kasus pembunuhan Yosua sangat mengejutkan pihak keluarga.
Adapun sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, penyidik Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan saintifik crime investigation termasuk dengan alat bukti yang ada ada dan sudah dilakukan gelar perkara," ucap Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
"Maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka."
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/320601/ditanyai-soal-penetapan-putri-candrawathi-jadi-tersangka-begini-tanggapan-ayah-yosua