KOMPAS.TV - Dugaan aliran dana atas kematian Brigadir Yoshua dari rekening Ferdy Sambo terus bergulir. Sejumlah pihak menuntut agar kepolisian hingga PPATK menelusuri benarkah ada "Kerajaan Sambo" dalam kasus aliran dana ini.
Informasi adanya sejumlah transaksi dalam rekening Brigadir J dimunculkan dari Pengacara Keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menyebut jika ada transaksi dalam rekening Yoshua saat mendiang telah meninggal dunia.
Tak main-main, angka yang mengalir dalam rekening tersebut pun hingga Rp 200 juta!
"Ada 4 rekening almarhum dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dkk, HP, ATM di 4 bank, Laptop ASUS dsb, ternyata benar, libatkan PPATK mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati. Ternyata benar sudah tanggal 11 Juli 2022 masih transaksi orang mati, mengirimkan duit, mengirimkan uang ke salah satu rekening tersangka. ajaib tho ?Dari rekening almarhum ke rekening tersangka 200 juta."
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, juga mengusut dugaan transaksi yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo menggunakan 4 rekening Brigadir Yoshua.
Pengusutan dilakukan sambil berkoordinasi dengan tim penyidik.
Lewat keterangan tertulis kepada KompasTV, Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK menyebut, "Kami sedang menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan yang diamanatkan oleh undang-undang untuk itu."
Natsir Juga Menyebut, PPATK akan menyampaikan hasil analisis dan hasil Pemeriksaan Kepada Penyidik.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/320498/temuan-ipw-soal-aliran-uang-panas-di-kerajaan-sambo