SEMARANG, KOMPAS.TV - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kedungpane, Semarang berhasil gagalkan penyelundupan 396 butir pil koplo dari seorang wanita pengunjung lapas, berinisial DV.
Ratusan pil koplo itu disimpan dalam alat kontrasepsi lalu dimasukan ke dalam alat vital wanita tersebut, kemudian ditutup dengan pembalut. Sedianya ratusan pil koplo itu akan dikirim ke salah satu narapidana berinisial SDK, di Lapas Kedungpane, Semarang.
"Mendapat laporan dari tim penggeledahan barang dan badan, ditemukan pengunjung wanita, didalamnya ada pil sejumlah 396 butir yang bisa disalahgunakan oleh warga binaan" Ungkap Irfan, Kabid Kantib Lapas Kedungpane, Semarang.
Upaya penyelundupan tersebut dilakukan oleh tersangka pada Kamis (18/08/22) siang sekitar pukul 10.30 WIB disaat jam kunjungan akan ditutup. Petugas yang mencurigai gerak gerik tersangka, melakukan pemeriksaan dan akhirnya berhasil digagalkan.
#pilkoplo #lapaskedungpane #alatvital
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/320363/396-butir-pil-koplo-diselundupkan-lewat-alat-vital