Polda Sumatra Barat Berhasil Tangkap 124 Kasus Judi Daring yang Libatkan 230 Pelaku!

2022-08-18 1

PADANG, KOMPAS.TV - Polda Sumatra Barat berhasil menangkap 124 kasus perjudian dengan 230 pelaku judi daring.

Berkomitmen penuh memberantas perjudian, Polda Sumatra Barat gencar menggelar Operasi Berantas Judi 2022.

Sejak 1 Agustus 2022 sampai hari ini, Polda Sumbar berhasil mengungkap 124 kasus judi daring dengan 230 pelaku.

Penangkapan praktik judi daring tidak tebang pilih; apakah masyarakat sipil, ataupun aparat kepolisian.

Operasi Berantas Judi oleh Polda Sumatra Barat tidak akan tebang piih.

Pelaku judi daring, warga sipil, ataupun aparat kepolisian; semuanya jelas tegas ditindak.

Proses hukum berjalan sesuai aturan jika polisi terbukti melindungi praktik perjudian.

Baca Juga Eks Kabais Desak Mabes Polri Bongkar Mafia Judi Online, Jangan Pencitraan karena Kasus Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/320015/eks-kabais-desak-mabes-polri-bongkar-mafia-judi-online-jangan-pencitraan-karena-kasus-ferdy-sambo
_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/320295/polda-sumatra-barat-berhasil-tangkap-124-kasus-judi-daring-yang-libatkan-230-pelaku

Free Traffic Exchange