JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo ingin pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama.
Jokowi juga membanggakan kinerja aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus megakorupsi.
Ada 3 kasus megakorupsi yang disinggung Jokowi dalam pidato di Sidang Tahunan MPR, Selasa (16/8/2022) kemarin, yaitu kasus Jiwasraya, Asabri, dan Garuda Indonesia.
Presiden Jokowi juga menyinggung skor indeks persepsi dari transparency international.
Jokowi menyebut skor indeks korupsi membaik dari tahun sebelumnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak menyerah dalam mengungkap berbagai kasus korupsi.
Kasus korupsi asabri berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi.
Baca Juga KPK Verifikasi Data Laporan Suap Sambo: Laporan Suap Irjen Ferdy Sambo Akan Diproses di https://www.kompas.tv/article/319957/kpk-verifikasi-data-laporan-suap-sambo-laporan-suap-irjen-ferdy-sambo-akan-diproses
Kasus ini merugikan negara hingga Rp 23,7 triliun.
Dalam kasus Asabri, Kejagung menjerat 8 tersangka.
Sementara dalam kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara mencapai Rp 17 triliun.
Selain itu, Kejagung sudah menahan 6 tersangka dan menyita aset senilai ratusan miliar rupiah.
Sedangkan di kasus korupsi di PT Garuda Indonesia terkait pengadaan pesawat terbang, negara dirugikan hingga Rp 8 triliun.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka.
Kasus megakorupsi yang juga harus dituntaskan adalah kasus alih fungsi lahan kepala sawit di Riau yang merugikan negara hingga Rp 78 triliun dengan tersangka Surya Darmadi.
Baca Juga PPATK Telusuri Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J setelah Meninggal di https://www.kompas.tv/article/319951/ppatk-telusuri-transaksi-rp200-juta-dari-rekening-brigadir-j-setelah-meninggal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/319960/77-tahun-indonesia-jokowi-banggakan-telah-berhasil-bongkar-3-kasus-megakorupsi-di-indonesia