MAGELANG, KOMPAS.TV - Penyidik dari Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri yang melakukan pemeriksaan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Cempaka Residence, C 03, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB telah selesai dilakukan.
Proses penyidikan tersebut berlangsung sekitar 3,5 jam. Usai melakukan penyidikan, satu per satu mobil rombongan penyidik keluar dari kompleks perumahan tempat singgah Irjen Sambo.
Menurut ketua RT setempat, Joko Sutarman, ia diminta oleh tim dari Mabes Polri untuk mengikuti proses penyidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Sejumlah barang dibawa oleh tim penyidik dengan dimasukkan ke dalam koper, namun ia tidak mengetahui apa saja barang tersebut.
"Saya cuma diluar sama Pak Kapolres, sama Pak Tri. Jadi, mereka masuk ruangan mencari data-data yang dibutuhkan untuk penambahan data kelengkapan yang sudah masuk sana. Saya nggak melihat (barang temuan), tapi berita acaranya belum rampung (selesai)," jelas Joko.
Proses yang dilakukan oleh penyidik Timsus Mabes Polri tersebut digunakan untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait kasus meninggalnya Brigadir J, dengan salah satu tersangkanya Irjen Ferdy Sambo.
#irjenferdysambo #polri #magelang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/319527/3-5-jam-timsus-periksa-rumah-irjen-sambo-di-magelang