Kawanan pencurian sepeda motor spesialis parkiran hotel dibekuk aparat Polsek Bukit Raya usai buron selama tiga bulan. Para pelaku dibekuk di dua tempat berbeda di Pekanbaru.
Pelaku dibekuk berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa keberadaan pelaku inisial PA berada di Kecamatan Bukit Raya, dari hasil pengembangan polisi berhasil meringkus pelaku lainnya inisial NF.
Pelaku menyasar parkiran sepeda motor di Hotel Ratu Mayang Garden dan Hotel Palace yang aksinya terekam kamera pengawas.
Pelaku menjual seharga Rp 2 juta per unit, uang hasil kejahatan mereka gunakan untuk berfoya-foya.
para pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
#riauonline #poldariau #curanmor