JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka korupsi terbesar di Republik Indonesia, Surya Darmadi akhirnya muncul ke permukaan.
Surya Darmadi alias Apeng tiba di Indonesia setelah melalui perjalanan dari Taipei Taiwan.
Ia memilih diam, saat awak media mencoba meminta keterangan terkait kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma yang menjadikannnya sebagai tersangka korupsi dan telah merugikan negara sampai Rp 78 triliun.
Kejaksaan agung lantas langsung menahan Surya Darmadi selama 20 hari terhitung sejak Senin 15 Agustus.
Sebelumnya, Surya Darmadi diketahui masuk daftar pencarian orang (DPO), alias Buron KPK, dan diduga kabur ke Singapura setelah terseret dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan, di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014 tahun lalu.
Namun, kuasa hukumnya, Juniver Girsang membantah bahwa kliennya kabur menghindari proses hukum.
Baca Juga Presiden Joko Widodo Kukuhkan Paskibraka yang Bertugas pada Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka di https://www.kompas.tv/article/319433/presiden-joko-widodo-kukuhkan-paskibraka-yang-bertugas-pada-upacara-17-agustus-di-istana-merdeka
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/319435/surya-darmadi-buron-megakorupsi-lahan-sawit-rp-78-t-ditahan-kejagung