Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan meringkus pelaku pencurian kabel mesin genset bernama Setiawan yang merupakan karyawan hotel. Aksi pelaku sempat terekam pengawas salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso.
Dalam rekaman kamera pengintai, pelaku beraksi seorang diri memasuki ruang genset dan keluar sambil membawa bungkusan yang diduga berisi kabel sepanjang 10 meter.
Dengan menggunakan mesin gerinda, pelaku memotong kabel dan membawanya keluar ruang genset.
Atas kejadian tersebut, pihak hotel kemudian melaporkan ke polisi. pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Pekanbaru.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah menjual barang bukti ke pengepul seharga Rp 600 ribu. Uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Senapelan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
#riauonline #pencurianterekamcctv #pencuriankabel #cctv