SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Usulan revisi Undang-undang TNI yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengalihkan prajurit aktif ke kementerian mendapat respon dari Presiden Joko Widodo.
Dalam kunjungan kerja Presdien Joko Widodo di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah Kamis (11/8/2022), awak media sempat menanyakan usulan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD, mengenai prajurit yang bisa menjabat di kementerian. Namun, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai belum ada kebutuhan untuk melaksakan usulan itu.
"Saya lihat belum mendesak. Ya kebutuhannya, sudah saya jawab, kebutuhannya kan saya lihat belum mendesak," kata Jokowi kepada awak media Kamis (11/8/2022).
Sebelumnya, Luhut sempat mengusulkan agar perwira aktif dapat menjabat di kementerian. Hal ini dilontarkan saat menghadiri acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD.
#jokowi #luhut #sukoharjo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/318960/presiden-joko-widodo-merespon-usulan-tni-menjabat-di-kementerian