LPSK Isyaratkan Tolak Beri Perlindungan, Kapan Komnas HAM Periksa Istri Ferdy Sambo?

2022-08-14 16

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK menilai Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak kooperatif dalam menjalankan asesmen dan investigasi kasus kematian Brigadir Yoshua. Selain itu, Polri juga menghentikan laporan pelecehan seksual terhadap putri yang awalnya jadi motif penembakan Brigadir Yoshua.

Ketua LPSK Hasto Atmojo menilai, kondisi psikologis Istri Irjen Ferdy Sambo masih terguncang sehingga sulit berkomunikasi untuk memberikan keterangan.

Dalam program "Back to BDM" di youtube Harian Kompas, Hasto menyarankan Putri Candrawathi untuk mencari teman cerita guna membangun kembali rasa percaya diri.

LPSK mengisyaratkan akan menolak permohonan perlindungan jika asesmen dan investigasi melewati masa perpanjangan satu bulan.

Selain itu, LPSK tidak bisa memberi perlindungan kepada Istri Ferdy Sambo karena dihentikannya kasus penyidikan pelecehan oleh polisi.

Sementara itu, Komnas HAM membatalkan pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena alasan kondisi yang belum stabil.

Komnas HAM menyebut Putri belum siap dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Komnas HAM tetap akan memeriksa Putri Candrawathi sebagai salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Yoshua dengan pendekatan yang membuat Putri tidak tertekan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/318785/lpsk-isyaratkan-tolak-beri-perlindungan-kapan-komnas-ham-periksa-istri-ferdy-sambo