BOGOR, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Bogor menangkap empat orang tersangka pembunuh bendahara KONI Kalimantan Barat (Kalbar) yang jenazahnya di buang di dalam karung.
Para tersangka ditangkap polisi di sekitar Jakarta pada Senin lalu.
Baca Juga Wapres Maruf Amin Apresiasi Langkah Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua di https://www.kompas.tv/article/318254/wapres-ma-ruf-amin-apresiasi-langkah-polisi-ungkap-kasus-pembunuhan-brigadir-yoshua
Motif tersangka menghilangkan nyawa korban karena tidak bisa membayar utang sebesar Rp 300 juta.
Menurut penyelidikian awal polisi, kejadian bermula ketika korban datang ke Bogor untuk menagih utang ke salah satu tersangka.
Namun utang sebesar Rp 300 juta tak kunjung dibayar.
Bukanya membayar, salah satu tersangka yang menjadi otak pembunuhan justru merencankan membunuh penagih utang itu..
Ia bersama tiga rekannya mengajak korban dengan iming-iming pembuatan uang palsu.
Tersangka kemudian mengajak rekannya untuk menghabisi nyawa korban.
Jenazah korban lalu dimasukan dalam karung dan dibuang di bawah jembatan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka antara lain karung, tali, dan ponsel.
Keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Bogor.
Mereka dijerat pasal pembunuhhan berencana degan ancaman hukuman seumur hidup.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/318341/polres-bogor-tangkap-4-tersangka-pembunuhan-bendahara-koni-kalbar-di-jakarta