KOMPAS.TV - Korban kasus penipuan Indra Kenz mendatangi depan kantor Pengadilan Negeri Tangerang.
Salah satu korban berupaya merusak karangan bunga yang berisi dukungan untuk Indra Kenz.
Dia menuntut keadilan atas kerugian yang mereka alami sebagai korban penipuan Indra Kenz. Mereka mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga Sidang Perdana Indra Kenz Terkait Kasus Penipuan Aplikasi Binomo Digelar Hari Ini di https://www.kompas.tv/article/318116/sidang-perdana-indra-kenz-terkait-kasus-penipuan-aplikasi-binomo-digelar-hari-ini
Salah satu korban penipuan Indra Kenz mengaku rugi hingga Rp 2,5 miliar.
Hari ini (12/08), Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana kasus trading option binomo dengan terdakwa Indra Kenz.
Sidang berlangsung secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/318336/datangi-pn-tangerang-korban-penipuan-indra-kenz-ngamuk-dan-rusak-karangan-bunga