JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membeberkan tugas Komnas HAM dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah Ferdy Sambo.
Kata Damanik, tugas Komnas HAM bukan untuk mencari pelaku atau tersangka dalam kasus tersebut, melainkan mengawal berjalannya prinsip fair trial.
"bukan fokusnya kepada pelaku, itu tugas penyidik. Mereka jagoan soal itu, tapi kami focus kepada apakah prinsip fair trial itu berjalan dengan benar." Kata Damanik.
Damanik menjelaskan pentingnya fair trial dalam penanganan ini, sebab menurutnya apabila tidak berjalan konsekuensinya yang salah bisa menjadi benar.
"sebab kalau fair trial tidak berjalan orang yang enggak salah bisa menjadi salah, orang yang salahnya 10 dihukum 1000, tidak proporsional," tegas Damanik.
Baca Juga Komnas HAM Soal Rencana Periksa Istri Ferdy Sambo: Kita Siapkan Tim Sebagai Second Opinion di https://www.kompas.tv/article/317958/komnas-ham-soal-rencana-periksa-istri-ferdy-sambo-kita-siapkan-tim-sebagai-second-opinion
Dia pun mencontohkan saat Komnas HAM berbicara tentang Bharada E dan CCTV.
"jika kalian pernah dengan saat kami memberi sinyal, saya tidak bisa tidak tega seorang Bharada E kemudian jadi tumbal semua persoalan ini mestinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami konsen pada fair trial," tuturnya.
"soal CCTV, kenapa saya rebut soal CCTV karena kalau CCTV dihilangkan fair trial sangat sulit didapatkan," tambahnya.
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317995/komnas-ham-beberkan-tugasnya-dalam-penanganan-kasus-penembakan-brigadir-j-bukan-cari-pelaku