Polisi Tangkap Pasutri Pembuat Video Porno

2022-08-11 22

DENPASAR, KOMPAS TV - Pelaku berinisial GG dan istrinya diamankan jajaran Ditreskrimsus Polda Bali karena memproduksi video porno. Pengungkapan berawal dari ditemukannya video asusila yang tersebar di media sosial twitter.

Polisi yang melakukan pelacakan, kemudian menangkap pelaku di kawasan Gianyar. Kepada petugas, pelaku menyebut video asusila tersebut diperankan langsung oleh pelaku dan istrinya yang berinisial KDKS.

Awalnya video tersebut direkam hanya untuk kepentingan pribadinya sejak tahun 2019. Namun pelaku kemudian menawarkan video porno ke publik dengan syarat bergabung ke grup percakapan telegram, dan membayar 200 ribu rupiah. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa telepon selular dan rekaman video porno.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Undang Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Transaksi Elektronik, dan Undang Undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.













#poldabali #kriminal #videoporno

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317905/polisi-tangkap-pasutri-pembuat-video-porno

Free Traffic Exchange