JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat penyidik dan tim Brimob datang ke rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (09/08), garis polisi langsung terpasang.
Penggeledahan digelar demi mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Salah satu yang digeledah adalah rumah Ferdy Sambo yang biasa ditempati para ajudannya.
Dalam penggeledahan itu, penyidik mengajak Ketua RT setempat menjadi saksi yang mengaku baru mengetahui rumah itu adalah milik Ferdy Sambo.
Namun Ketua RT bilang, istrinya sering melihat Brigadir Yoshua di rumah Jalan Duren Tiga Utara 2, Jakarta Selatan itu.
Baca Juga Alasan Timsus Geledah 3 Rumah Saat Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka di https://www.kompas.tv/article/317493/alasan-timsus-geledah-3-rumah-saat-ferdy-sambo-ditetapkan-sebagai-tersangka
Yang ia saksikan, dalam rumah 3 kamar ini, penyidik mendokumentasikan beberapa dokumen dan seragam polisi.
Juga terdapat foto Ferdy Sambo yang terpajang.
Penggeledehan di rumah Irjen Ferdy Sambo berlangsung hingga Rabu (10/08) dini hari.
Sebelum penggeledahan selesai, Polri sudah mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317636/jadi-saksi-penggeledahan-rumah-irjen-ferdy-sambo-ketua-rt-istri-saya-sering-lihat-brigadir-j