JAKARTA, KOMPAS.TV Tim Khusus penembakan Brigadir J telah menetapkan 4 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Tersangka pertama adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah atasan.
Tersangka kedua adalah Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR yang berperan turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan Brigadir J.
Tersangka ketiga yaitu Kuat Maruf atau KM. KM merupakan sopir dari istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi. KM pernah diperiksa di Komnas HAM. KM berperan turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Baca Juga Jenderal Listyo Sigit Usai Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Dapat Pujian MUI di https://www.kompas.tv/article/317491/jenderal-listyo-sigit-usai-tetapkan-ferdy-sambo-tersangka-dapat-pujian-mui
Bripka RR dan KM dijadikan tersangka karena tak melaporkan adanya rencana pembunuhan Brigadir J.
Dan tersangka keempat adalah Irjen Pol Ferdy Sambo yang merupakan atasan dari Brigadir J, Bharada E, Bripka RR dan KM. Irjen Ferdy Sambo berperan menyuruh melakukan penembakan Brigadir J serta membuat skenario seolah-olah kasus ini terjadi tembak-menembak.
Keempat tersangka diancam pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317661/terkuak-sosok-km-dan-3-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-serta-perannya