Alasan Timsus Geledah 3 Rumah Saat Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

2022-08-10 17

JAKARTA, KOMPAS TV Tim Khusus Polri lakukan penggeledahan tiga lokasi rumah terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Ketiga rumah tersebut meliputi rumah pribadi Ferdy Sambo, rumah ajudan Ferdy Sambo, dan rumah mertua Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri menyebut penggeledahan berkaitan dengan kasus penembakan Brigadir J hingga tewas.

Baca Juga Ikut Geledah Rumah Ajudan Ferdy Sambo, Ketua RT Temukan Foto Berdua Sambo dan Ajudan di https://www.kompas.tv/article/317436/ikut-geledah-rumah-ajudan-ferdy-sambo-ketua-rt-temukan-foto-berdua-sambo-dan-ajudan

"Penyidik Timsus lakukan penggeledahan di tiga lokasi, di Duren Tiga, Saguling, dan Jalan Bangka," ucap Kadv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (9/8).

Dedi menyebut bahwa alasan penggeledahan tersebut adalah untuk mencari barang bukti, yang masih berkaitan dengan status tersangka Ferdy Sambo dalam penembakan Brigadir J.

"Tiga penggeledahan tersebut sudah dapat izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk mencari brang bukti, yang terkait masalah kasus penembakan yang terjadi di TKP," tutur Dedi.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Yoshua pada Selasa (9/8).

Sambo disebut memerintah Bharada E atau Eliezer untuk menembak, hingga akhirnya Brigadir J tewas.

Video Editor: Febi Ramdani

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317493/alasan-timsus-geledah-3-rumah-saat-ferdy-sambo-ditetapkan-sebagai-tersangka