KOMPAS.TV-Pendonor darah adalah orang yang memberikan darah secara sukarela untuk maksud dan tujuan transfusi darah bagi orang lain yang membutuhkan.
Palang Merah Indonesia (PMI) menetapkan syarat umum & kriteria pendonor darah.
Menyadur dari Ayodonor.pmi.or.id, tujuan penetapan syarat donor darah ini untuk menjaga kesehatan calon penerima donor & darah yang didonorkan.
Syarat untuk menjadi pendonor darah adalah sebagai berikut:
Sehat jasmani dan rohani Usia 17 sampai dengan 65 tahun. Berat badan minimal 45 kg. Tekanan darah : sistole 100 - 170 diastole 70 - 100 Kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g% Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun)Supaya donor darah berjalan dengan lancar, perhatikan juga beberapa panduan donor darah berikut ini:
Tidur minimal 4 jam sebelum donor Makanlah 3 - 4 jam sebelum menyumbangkan darah, jangan menyumbangkan darah dengan perut kosong Minum lebih banyak dari biasanya pada hari mendonorkan darah (paling sedikit 3 gelas) Setelah donor beristirahat paling sedikit 10 menit sambil menikmati makanan donor, sebelum kembali beraktifitas Kembali bekerja setelah donor darah tidak berbahaya untuk kesehatan Untuk menghindari bengkak di lokasi bekas jarum, hindari mengangkat benda berat selama 12 jam Banyak minum sampai 72 jam ke depan untuk mengembalikan staminaBerapa kali idealnya donor darah dilakukan?
Untuk pria minimal setiap 12 minggu atau setiap 3 bulan. Kemudian untuk wanita minimal 16 minggu atau setiap 4 bulan. Hal itu karena pria biasanya memiliki lebih banyak zat besi daripada wanita.
Baca Juga Pancaroba Belasan Anak Terserang Demam Berdarah di https://www.kompas.tv/article/316893/pancaroba-belasan-anak-terserang-demam-berdarah
Editor Video & Grafis: Dimas WPS
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317352/berminat-donor-darah-ini-syaratnya-menurut-pmi