JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, resmi mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi orang yang memberikan perintah untuk menembak Brigadir J.
Selain memberikan perintah penembakan, Irjen Ferdy Sambo juga yang menciptakan skenario seakan-akan terjadi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Pengumuman tersangka baru oleh Kapolri ini, juga tak jauh waktunya dari pernyataan Presiden Jokowi hari ini yang meminta kasus diungkap secara terbuka apa adanya.
Sebelumnya, Polri telah mengumumkan Bharada Eliezer sebagai tersangka pembunuhan, dan Brigadir Ricky Rizal, atau Brigadir RR, ajudan Istri Ferdy Sambo, sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yoshua.
Jelang pengumuman tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, sejak sore tadi tim Brimob bersenjata lengkap datangi dan berjaga di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317309/ferdy-sambo-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-polisi-masih-dalami-motif-penembakan