JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan hasil pemeriksaan dan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengumuman tersangka baru oleh Kapolri ini, juga tak jauh waktunya dari pernyataan Presiden Jokowi hari ini yang meminta kasus diungkap secara terbuka apa adanya.
Kapolri resmi menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Karena ditemukan bahwa penembakan merupakan perintah dari Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Polri telah mengumumkan Bharada Eliezer sebagai tersangka pembunuhan, dan Brigadir Ricky Rizal, atau Brigadir RR, ajudan Istri Ferdy Sambo, sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yoshua.
Jelang pengumuman tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, sore tadi tim Brimob bersenjata lengkap datang ke kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317305/breaking-news-beri-perintah-penembakan-irjen-ferdy-sambo-jadi-tersangka-pembunuhan-brigadir-j