Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Sukar Saputra (26) yang baru saja bebas dua bulan lalu kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Pria berusia 26 tahun ini kembali dibekuk Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, usai melakukan kejahatan yang sama. Pelaku melakukan curanmor di Jalan Kartama, tepatnya di UD Potong Ayam Taris Jaya Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu, 7 Agustus 2022.
Selengkapnya
https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2022/08/08/maling-motor-lagi-di-pekanbaru-sukar-kembali-dibekuk-usai-2-bulan-bebas
#riauonline #poldariau #curanmor