JEMBRANA, KOMPAS TV - 1 hingga 14 Agustus 2022, KPU RI membuka pendaftaran bagi partai politik sebagai peserta pemilu 2024. Terkait hal tersebut, KPU Kabupaten Jembrana, Bali, membuka posko layanan atau helpdesk bagi partai politik di tingkat kabupaten.
Posko layanan atau helpdesk ini dibuka tiap hari dari pukul 8.00 wita sampai 17.00 wita selama proses pendaftaran parpol, hingga tanggal 13 Desember sebelum KPU RI menetapkan parpol peserta pemilu 2024 yang telah lolos tahapan verifikasi terlebih dahulu.
Helpdesk ini untuk menampung berbagai pertanyaan dari partai politik yang nantinya langsung disampaikan ke KPU RI sebagai bahan pertimbangan. Beberapa pengurus partai politik yang datang ke posko ini kebanyakan mengkonsultasikan masalah sipol, dimana ditubuh kepengurusan parpol yang bersangkutan terjadi kepengurusan ganda.
Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara tidak menampik hal tersebut. KPU Kabupaten Jembrana nantinya akan meminta parpol atau orang yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan dukungannya terhadap satu partai politik.
Langkah membuka helpdesk bagi parpol ditingkat kabupaten ini diharapkan akan mempercepat proses verifikasi parpol, dan diumumkan sebagai partai politik peserta pemilu pada tanggal 14 Desember 2022.
#pemilu2024 #kpuRI #kpudjembrana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317128/kpud-jembrana-buka-helpdesk-untuk-parpol