Apakah Penetapan Tersangka Bharada Eliezer Sejalan dengan Temuan Komnas HAM? - ROSI

2022-08-08 5

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jumat (8/7) ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Yoshua Hutabarat, tewas. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan penelusuran fakta-fakta dimulai dari dugaan penyiksaan dan ancaman pembunuhan yang dialami Brigadir Yoshua.

Sebelumnya pada Rabu (3/8), Bharada Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat. Bharada E disangkakan pasal 338 juncto 55 dan 56.

Choirul Anam mengatakan, saat ini Komnas HAM sedang menguji informasi yang ada, guna membentuk konstruksi peristiwa dalam mengungkap fakta. Menurutnya, konstruksi peristiwa inilah yang akan menentukan apakah penetapan Eliezer sebagai tersangka dengan pasal 338 sudah tepat.

Anam menambahkan penyiksaan memiliki karakter yang khas, yakni kontak langsung antara pelaku dan korban. Inilah yang sedang ditelusuri oleh Komnas HAM.

Simak selengkapnya dalam Uncut ROSI Eps. "Eliezer Tersangka Pembunuh Brigadir Yoshua. Komnas HAM Bela Siapa?" di kanal YouTube KompasTV.

#BrigadirJ #BharadaE #IrjenFerdySambo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316978/apakah-penetapan-tersangka-bharada-eliezer-sejalan-dengan-temuan-komnas-ham-rosi